Polres Pinrang Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024



Pinrang - Polres Pinrang menggelar kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2024. Kegiatan digelar di Aula wicaksana laghawa polres pinrang, Kamis (11/01/2024).

Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K., dihadiri pejabat utama polres Pinrang dan para kapolsek. Selain itu, hadir personel yang mengawaki administrasi dan anggaran.

Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono,S.I.K dalam kegiatan mengatakan penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap awal tahun. Sebagai wujud komitmen dalam pelaksanaan kinerja dan anggaran.

“Dengan kegiatan ini diharapkan pelaksanaan kinerja dan anggaran di Polres Pinrang dapat dilaksanakan dengan benar sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku,” ucapnya.

Disampaikan bahwa anggaran yang turun adalah untuk dilaksanakan mendukung kinerja kepolisian. Jadi dipastikan tidak ada pemotongan anggaran sehingga pelaksanaan kinerja bisa maksimal.

Kegiatan diisi dengan paparan dari Kabag Perencanaan (Kabagren) Kompol Abdul Razak. Paparan berisi tentang Perjanjian Kinerja, DIPA dan Rencana Pendistribusian Anggaran Tahun 2024 Polres Pinrang.

“Anggaran tersebut digunakan untuk program profesionalisme sumber daya manusia, penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, modernisasi almatsus dan sarpras Polri, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta dukungan operasional,”jelasnya.

Usai paparan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja  oleh Kapolres Pinrang dan perwakilan dari masing-masing bagian. Dilakukan penyerahan buku rencana pendistribusian anggaran kepada perwakilan bagian, fungsi dan polsek.

0 Komentar